SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA

  • Dec 18, 2023
  • Admindesa

Pelaksanaan Sosialisasi Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDP), bertempat di Kantor Desa Pematang Benteng.

Secara umum pengertian bencana dapat diuraikan sebagai berikut :

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angi topan dan taah longsor.

Bencana Non Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemic dan wabah penyakit.

Bencana Sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok dan antar komunitas masyarkat serta teror.