Tentang Kami
Desa Pematang Benteng termasuk dalam wilayah kecamatan Sungai Tabukan. Kantor desa Pematang Benteng terletak di JL. Parindra RT 003 desa Pematang Benteng. Desa ini terdiri dari 6 (enam) Rukun Tetangga (RT).
Desa Pematang Benteng memiliki luas wilayah sebesar 178 Hektare dengan batas-batas administratif pemerintahan desa adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Amuntai Selatan,
- sebelah selatan berbatasan dengan desa Sungai Tabukan,
- sebelah barat berbatasan dengan desa Pematang Benteng Hilir dan
- sebelah timur berbatasan dengan desa Sungai Pinang.
Jarak kantor desa ke kantor Kecamatan sekitar 4 km, atau 10 menit perjalanan menggunakan kendaraan, sementara jarak kantor desa ke Ibu Kota Kabupaten sekitar 10 Km atau 20 menit perjalanan menggunakan kendaraan. Sedangkan jarak kantor desa ke Ibu Kota Propinsi sekitar 200 Km atau 4,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan.